P E N G U M U M A N
Nomor : 001/PANSEL-JPT.KSKPD-KTB/2017
TENTANG
SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (ESELON II.b)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTABARU
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (Eselon II.b) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah dan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: R-3146/KASN/12/2017 tanggal 13 Desember 2017 Perihal Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Bersama ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka dimaksud dengan ketentuan sebagai berikut :
-
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Yang Lowong
1. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
2. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan
-
Persyaratan
-
Berstatus Pegawai Negeri Sipil;
-
Memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a);
-
Sekurang-kurangnya pernah menduduki 2 (dua) jabatan struktural eselon III yang berbeda.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan Strata 1 (S-1);
-
Berusia paling tinggi 2 (dua) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun (BUP) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku (berusia paling tinggi 56 tahun per 01 Februari 2018);
-
Semua unsur penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (Tahun 2016 dan 2017);
-
Sehat jasmani dan rohani;
-
Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
-
Sedang dan/atau pernah menduduki jabatan Administrator atau Jabatan Sturuktural Eselon III;
-
Sekurang-kurangnya menduduki jabatan Administrator (Eselon III) selama 2 (dua) tahun;
-
Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
-
Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba dan pidana umum;
-
Surat ijin dari Kepala Daerah, bagi Pegawai Negeri Sipil di Luar Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru;
-
Membuat makalah disertai bahan paparan dalam bentuk power point.
-
Tata cara Pendaftaran
-
Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (Eselon II.b) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
-
Surat lamaran yang ditandatangani dengan tinta hitam bermaterai Rp 6.000 (Formulir I)
-
Pakta Integritas bermaterai Rp 6.000 (Formulir II)
-
Fotocopy Ijazah S1 (S2/S3 Jika ada) yang dilegalisir
-
Daftar Riwayat Hidup yang diketahui oleh pimpinan dengan format yang telah ditentukan (Formulir III)
-
Fotocopy SK Jabatan Terakhir yang dilegalisir.
-
Fotocopy SK CPNS, dan SK PNS yang dilegalisir
-
Fotocopy SK Pangkat terakhir yang dilegalisir
-
Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat III yang dilegalisir
-
Fotocopy SKP tahun 2016 dan 2017 yang dilegalisir
-
Fotocopy NPWP dan tanda bukti penyampaian SPT Tahunan 2 (dua) tahun terakhir (2015 dan 2016)
-
Pas Photo terbaru ukuran 4 x 6 cm 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah.
-
Surat Keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah
-
Surat Keterangan sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
-
Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Formulir IV)
-
Surat pernyataan tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba, dan pidana umum (Formulir V)
-
Surat ijin dari Kepala Daerah, bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Luar Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru atau Surat Ijin dari Kepala Instansi untuk Instansi Vertikal.
-
Berkas lamaran disampaikan dalam bentuk hard copy kepada Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (Eselon II.b) Kab. Kotabaru. Alamat : Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kab. Kotabaru, Jln Sisingamangaraja No 01 Telp (0518) 21002.
-
Berkas lamaran sudah harus diterima Sekretariat Panitia mulai tanggal 27 Desember 2017 sampai dengan selambat-lambatnya pada Tanggal 15 Januari 2018 Pukul 16.00 Wita.
-
Ketentuan Lain
-
Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
-
Surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi disusun rapi dan diurutkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Bagi Pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan menjadi arsip Panitia Seleksi.
-
Pelamar dapat memilih lebih dari 1 (satu) jabatan yang dilamar.
-
Bagi pelamar yang melamar lebih dari 1 (satu) formasi, Surat lamaran dan Pakta Integritas disampaikan sebanyak formasi yang dilamar.
-
Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat.
-
Dalam seleksi ini peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
-
Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
-
Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Kotabaru.
-
Pengumuman dan Formulir kelengkapan dapat diakses pada website resmi BKPPD Kab.Kotabaru dengan alamat : http://bkppd-kotabarukab.info/ dan Page Facebook BKPPD Kab. Kotabaru : https://www.facebook.com/BKPPDKabupatenKotabaru/
-
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
No. |
Keterangan |
Tanggal |
1. |
Pengumuman |
22 Desember 2017 s/d 12 Januari 2018 |
2. |
Penerimaan berkas |
27 Desember 2017 s/d 15 Januari 2018 |
3. |
Seleksi administrasi |
16 s/d 17 Januari 2018 |
4. |
Pengumuman hasil seleksi administrasi |
19 Januari 2018 |
5. |
Penilaian Kompetensi |
22 s/d 24 Januari 2018 |
6. |
Pengumuman hasil penilaian kompetensi |
29 Januari 2018 |
7. |
Penyerahan makalah dan bahan presentasi |
30 Januari s/d 02 Februari 2018 |
8. |
Presentasi makalah dan wawancara |
05 s/d 07 Februari 2018 |
9. |
Pengumuman hasil presentasi dan wawancara |
09 Februari 2018 |
10. |
Penyampaian hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Kotabaru |
09 Februari 2018 |
11. |
Penyampaian hasil penilaian kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) |
12 Februari 2018 |
Catatan : Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut.
Formulir Kelengkapan :